Kamis, 17 Maret 2016

Didemo Legislator, BPJS Bulukumba Sebut Bukan Kenaikan Iuran Tapi Penyusuaian Tarif

Rabu, 16 Maret 2016 11:53

Didemo Legislator, BPJS Bulukumba Sebut Bukan Kenaikan Iuran Tapi Penyusuaian Tarif
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Oktavian DM, saatjumpa pers di kantor BPJS Bulukumba, Rabu (16/3/2016). 
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Oktavian DM menyampaikan bahwa iuran tidak dinaikkan akan tetapi hanya penyusuaian tarif.
Alasannya tarif disesuaikan karena untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
" Jadi bukan kenaikan tarif tapi penyusian tarif. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat," kata Oktavian DM saat melakukan jumpa pers di kantor BPJS Bulukumba, Rabu (16/3/2016).
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dokter Amrullah. Dalam upaya penyusuain tarif tersebut pihak IDI Bulukumba mendukung upaya pemerintah pusat.
Saat ini telah terbit Peraturan Presiden RI 19 Tahun 2016 mengenai iuran peserta Mandiri BPJS Kesehatan Klas I semula Rp.59.500, menjadi Rp.80.000, kelas II semula Rp 42.500, menjadi Rp 51.000, kelas III semula Rp.25.500, menjadi Rp.30.000.
Selain itu juga Jamkesda dari Rp 19.225 menjadi Rp 23.000. Rencana kenaikan iuran tersebut berlaku mulai April 2016.
(*)
Penulis: Samsul Bahri
Editor: Ina Maharani
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar