Kamis, 17 Maret 2016

Puluhan Aktivis PMII Bulukumba Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Tarif BPJS

16 Mar 2016, 15:36:14 WIB || Editor:PASSulsel
Puluhan Aktivis PMII Bulukumba Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Tarif BPJS 
Seputarsulawesi.com, Bulukumba- Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Aktivis Ika Akper Bulukumba menggelar unjukrasa tolak kenaikan tarif BPJS, Rabu (16/3).

Aksi yang berlangsung di  Jl. Kenari No. 2 Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 12.00 siang itu, meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan tarif BPJS, karena  dinilaiu memberatkan masyarakat.

"Kehadiran BPJS bukan memberikan solusi, melainkan memperberat kehidupan masyarakat. Olehnya itu,  kami meminta agar DPR RI turut bersikap atas persoalan ini," papar Kordinator aksi, Jaya Paruru dalam orasinya.  

Sementara itu, Arman, salah seorang Alumni Akper Bulukumba saat ditemui Sepeutarsulawesi.com di lokasi aksi mengeluhkan pencairan dana jasa bagi  tenaga medis.

Menurutntya, uang pembayaran tenaga medis, baik di Puskesmas maupun di RSUD Sultan Dg. Raja itu sering mengalami kemandekan. Olehnya itu, ia pun meminta agar masalah tersebut segera dicarikan sosulusi. (Wiwin)

Anggota DPRD Bulukumba Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS

16 Mar 2016, 16:40:17 WIB || Editor:PASSulsel
Anggota DPRD Bulukumba Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS 
Seputarsulawesi.com, Bulukumba- Angota DPRD Kabupaten Bulukumba secara tegas menolak terbitnya Perpres Nomor 19 tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres yang megatur kenaikan tarif Iuran BPJS ini dinilai sangat memberatkan rakyat. Dalam Perpres tersebut, khususnya Pasal 16 huruf F ayat (1), dijelaskan tarif terendah menjadi Rp 30.000 yang awalnya Rp 25.500.

Penolakan DPRD Bulukumba tersebut ditunjukkan melalui aksi orasi di depan gedung DPRD Bulukumba. Aksi yang ditandai dengan penutupan jalan nasional tersebut diikuti oleh belasan anggota DPRD yang menjadi representasi fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Bulukumba, Hamzah Pangkis dalam orasinya mengatakan, jika selama ini pihaknya selalu taat dan patuh dengan setiap kebijakan pemerintah pusat, maka kali ini, DPRD Bulukumba secara kelembagaan menolak secara tegas kebijakan tersebut.

"Untuk itu DPRD Bulukumba akan segera bersurat ke Presiden Jokowi, meminta pembatalan Perpres ini. Ini sudah sangat memberatkan rakyat, semestinya yang dilakukan hari ini adalah bagaimana memperbaiki layanan BPJS yang masih amburadul, bukan malah menaikkan tarifnya," ujar politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu beberapa anggota DPRD lain juga mengungkapkan keberatannya atas kenaikan iuran tersebut, salah satu sistem pelayanan BPJS yang dinilai tidak rasional adalah kewajiban bagi ibu hamil memasukkan janin yang masih dalam kandungan sebagai peserta BPJS. Bahkan beberapa anggota DPRD meminta agar sistem Jamkesmas dan Jamkesda kembali diberlakukan, karena terbukti bahwa kedua layanan ini lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat dibanding sistem yang diberlakukan oleh BPJS hari ini.

Berikut perubahan tarif yang akan mulai berlaku awal bulan depan:
Kelas III semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000
Kelas II semula Rp 42.500 menjadi Rp 51.000
Kelas I semula Rp 59.500 menjadi Rp 80.000
(Wiwin)

Didemo Legislator, BPJS Bulukumba Sebut Bukan Kenaikan Iuran Tapi Penyusuaian Tarif

Rabu, 16 Maret 2016 11:53

Didemo Legislator, BPJS Bulukumba Sebut Bukan Kenaikan Iuran Tapi Penyusuaian Tarif
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Oktavian DM, saatjumpa pers di kantor BPJS Bulukumba, Rabu (16/3/2016). 
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Oktavian DM menyampaikan bahwa iuran tidak dinaikkan akan tetapi hanya penyusuaian tarif.
Alasannya tarif disesuaikan karena untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
" Jadi bukan kenaikan tarif tapi penyusian tarif. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat," kata Oktavian DM saat melakukan jumpa pers di kantor BPJS Bulukumba, Rabu (16/3/2016).
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dokter Amrullah. Dalam upaya penyusuain tarif tersebut pihak IDI Bulukumba mendukung upaya pemerintah pusat.
Saat ini telah terbit Peraturan Presiden RI 19 Tahun 2016 mengenai iuran peserta Mandiri BPJS Kesehatan Klas I semula Rp.59.500, menjadi Rp.80.000, kelas II semula Rp 42.500, menjadi Rp 51.000, kelas III semula Rp.25.500, menjadi Rp.30.000.
Selain itu juga Jamkesda dari Rp 19.225 menjadi Rp 23.000. Rencana kenaikan iuran tersebut berlaku mulai April 2016.
(*)
Penulis: Samsul Bahri
Editor: Ina Maharani
Sumber:

Besok Anggota DPRD dan Aktivis Bulukumba Turun Aksi Tolak Iuran BPJS Naik

Selasa, 15 Maret 2016 15:41

Besok Anggota DPRD dan Aktivis Bulukumba Turun Aksi Tolak Iuran BPJS Naik
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Besok rencananya sejumlah anggota DPRD bersama aktivis di Kabupaten Bulukumba akan melakukan aksi menolak rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Rabu (15/3/2016). 
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Besok rencananya sejumlah anggota DPRD bersama aktivis di Kabupaten Bulukumba akan melakukan aksi menolak rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Rabu (15/3/2016).
"Besok aktivis bersama teman-teman anggota DPRD di Bulukumba akan menyatu menggelar aksi demo tolak kenaikan tarif kenaikan BPJS," kata Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Pahidin HDK, Rabu (16/3/2016).
Aksi tersebut memerotes pihak pemerintah pusat untuk menaikkan tarif iuran BPJS Mandiri sebelum memasukkan semua warga miskin di Bulukumba menjadi pengguna BPJS miskin.
Selain itu mereka juga meminta memperbaiki data pengguna BPJS miskin. Sebab saat ini sejumlah warga dianggap mapan juga ikut menikmati program tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk warga miskin.
Sebelumnya sejumlah aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah Bulukumba berencana aksi tetapi kemudian mengurungkan rencana dengan alasan minim massa. (*)
Penulis: Samsul Bahri
Editor: Ina Maharani
Sumber:

BPJS Bulukumba Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 3 Februari 2016 18:04

BPJS Bulukumba Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Rumah Sakit
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Kepala Cabang BPJS Bulukumba Oktavinus DM bersama beberapa kepala dinas memberikan keterangan Pers Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI, Rabu (3/2/2016). 
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bulukumba, Sulawesi Selatan meminta warga dan jurnalis mengawasi pelayanan pengguna jasa BPJS di daerah.
Kepala Cabang BPJS Kabupaten Bulukumba, Oktavianus Andi Dh menyampaikan bahwa pelayanan BPJS di daerah penting untuk diawasi, termasuk pelayanan bagi pengguna jaminan kesehatan tersebut.
"Jika ada rumah sakit atau instansi yang bermitra dengan BPJS lalu kurang memberikan fasilitas yang baik sesuai dengan aturan maka rumah sakit yang bersangkutan bisa dilaporkan ke BPJS pusat," kata Oktavianus, saat menggelar acara jumpa pers di kantor BPJS, Jalan Kenari Bulukumba, Rabu (3/2/2016).
Bahkan, kata dia,  rumah sakit yang demikian dapat diputus kerjasamanya sebagai sanksi yang terberat jika tidak memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jasa BPJS.
Di Kabupaten Bulukumba terdapat BPJS KIS 132.134 jiwa pengguna BPJS untuk keluarga miskin. ( *)
Penulis: Samsul Bahri
Editor: Anita Kusuma Wardana
Sumber:

Dokter di Bulukumba Diragukan Kualitasnya

fakultas-kedokteran.jpgIlustrasi
BULUKUMBA - Sejumlah warga Bulukumba mengeluhkan rendahnya ilmu pengetahuan sebagian tenaga dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Radja dan di beberapa Pusat Kesehatan Masayarakat (Puskesmas) di sejumlah kecamatan di daerah itu.

Banyaknya keluhan dari warga itu telah disampaikan ke pihak Komisi D DPRD Bulukumba sebagai mitra rumah sakit setempat. Menurut A Banri Alang, Anggota Komisi D DPRD Bulukumba bahwa telah menerima sejumlah keluhan dari warga terkait rendahnya kualitas sejumlah tenaga medis rumah sakit dan puskesmas.

"Kita ini mesti malu, karena bukan hanya dua, tiga orang yang telah mengeluhkan kualitas tenaga medis kita di RSUD Sultan Dg Radja dan beberapa puskesmas," kata Banri Alang, Minggu (17/2/2013) kemarin.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pihak Dinas Kesehatan segera memperbaiki kualitas para tenaga medis yang dianggap kurang. Padahal menurutnya RSUD Sultan Dg Radja telah menjadi rumah sakit rujukan di bagian selatan Sulsel.
sumber: http://makassar.tribunnews.com

Kamis, 10 Maret 2016

Kadis Kesehatan Makassar Bantah Pasien di Puskesmas Tamalanrea Diusir

Kepala dan petugas Puskesmas Tamalanrea Raya saat menemui Muliana Hakim, warga Kompleks Hartaco Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Minggu (28/2/2016). | POJOKSULSEL - MUH ASRUL
Kepala dan petugas Puskesmas Tamalanrea Raya saat menemui Muliana Hakim, warga Kompleks Hartaco Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Minggu (28/2/2016). | POJOKSULSEL - MUH ASRUL
POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Makassar Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin menegaskan bahwa tidak ada pengusiran pasien di Puskesmas Tamalanrea Jaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) .
Sebelumnya, berita soal adanya pengusiran pasien atas nama Muliana Hakim, warga Kompleks Hartaco Perintis Kemerdekaan, yang sempat dirawat inap selama tiga hari di Pusmeskas Tamalanrea yang mengaku terkesan diusir oleh pihak puskesmas.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Makassar yang telah melakukan klarifikasi kepada perawat dari pihak Puskesmas Tamalanrea, Fitri, dan dokter yang menangani. Mereka menemui langsung pasien di rumahnya yang dihadiri Kepala Puskesmas Tamalnrea Jaya, Rahdiah, Minggu (28/2/2016).
Bahkan, pihak Dinkes Makassar juga telah mempertemukan antara perawat, dokter dan pasien yang bersangkutan di rumahnya. Muliana, pasien yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah diusir oleh pihak puskesmas.
Fitri, Perawat Puskesmas Tamalanrea, mengaku kalau saat itu pasien bukannya diusir, tetapi sudah diperbolehkan pulang setelah rawat inap selama tiga hari.
“Karena kondisi pasien stabil, mulai pernapasan hingga tensi darahnya. Namun pasien saat itu meminta dilakukan USG dan scan, tapi pihak Puskesmas tida memiliki alat untuk itu. Makanya kami memberi rujukan ke Rumah Sakit Daya, jadi bukan diusir. Itu berlebihan,” ujar Fitri.
Di depan perawat dan dokter yang menangani sejak di Rawat di Puskesmas Tamalanrea, Muliana Hakim juga mengaku tak diusir. “Mungkin saya salah paham ji karena memang diminta untuk balik setelah tiga hari dirawat, jadi memang tidak ada pengusiran,” akunya.
Pasien juga, tambah Fitri, tidak pernah meminta untuk ditambah rawat inapnya, apalagi kondisinya memang sudah membaik setelah dirawat tiga hari. “Sebelum keluar kami melakukan pengecekan berkala dan hasilnya kondisi pasien saat itu sudah membaik,” katanya.
Munculnya berita pengusiran tersebut karena hasil kesimpulan pasien sendiri“Kami mengatakan Bu Muliyani sudah bisa pulang karena kondisi umumnya sudah baik, didukung hasil tensi, suhu, pernafasan dan HB. Tapi, saat itu dokter tetap memberi rujukan ke RSUD Daya karena pasien ingin mendapat pemeriksaan lab lengkap seperti USG, darah,” tutup Fitri meyakinkan.
(muh asrul/pojoksulsel)