Sabtu, 7 November 2015 | 08:07 WITA

Ilustrasi
POJOKSULSEL.com, BULUKUMBA – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba menyoroti Pemkab Bulukumba yang hanya mengalokasikan anggaran sebesar 7 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.
Tim Pemantau DPRD Syarifuddin mengatakan, dalam dokumen yang beredar saat rapat berlangsung, tercatat anggaran untuk urusan kesehatan hanya 7 persen dari total belanja daerah.
“Hal ini sungguh memprihatinkan di tengah upaya pemerintah bersama masyarakat mendorong perbaikan kualitas layanan kesehatan, pemerintah justru menurunkan anggaran kesehatan dari tahun sebelumnya,” ungkap Syarif Jumat malam (06/11/2015) di kantor Kopel.
Ditambahkan Direktur Kopel Bulukumba Muhammad Jafar, kalau angka ini nantinya disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Bulukumba, maka ini adalah sebuah kemunduruan dalam penganggaran daerah untuk bidang kesehatan. Karena pada tahun 2015, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk urusan kesehatan sebesar 14% di luar gaji untuk tenaga kesehatan.
“Dalam UU Kesehatan sangat jelas, bahwa alokasi anggaran untuk kesehatan minimal 10% dari total belanja daerah di luar gaji pegawai. Juga ditegaskan bagi daerah yang sudah mengalokasikan di atas 10% agar tidak menurunkan anggarannya,” tegas Jafar kepada pojoksulsel.com
Untuk itu, lanjut Jafar, DPRD harus jeli melihat postur anggaran ini dengan melibatkan partisipasi publik sebagai prinsip penyusunan APBD 2016 dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang APBD.
Dia menambahkan bahwa anggaran kesehatan harusnya lebih ditingkatkan lagi, apalagi masalah penting saat ini yang belum terselesaikan di Indonesia adalah tingginya kematian ibu melahirkan.
(andi awal/kin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar